CANGKUANG - Unit Rekskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan kegiatan Ops Pekat Miras dan Obat-Obatan Terlarang di Wilayah Hukum Cangkuang, Jumat Malam, (15/3/24).
Langkah Anggota Polsek Cangkuang Bripka Ahmad Sapingi, S.H melaksanakan kegiatan Ops Pekat Miras dan Obat-Obatan Terlarang adalah bentuk pencegahan atau preemtif guna terciptanya lingkungan aman di Bulan Suci Ramadhan 1445 H.
Bripka Ahmad Sapingi, S.H., menjelaskan “Dihari petama bulan puasa sampai dengan hari ini kami mobileing melaksanakan Ops Pekat Miras dan Obat-Obatan Terlarang, allhamdulilah tidak ditemukan kios atau warung yang diduga menjual barang terlarang, ”Jelas Ahmad.
“Mudah mudahan tidak hanya di bulan suci ramadhan, kami berharap selamanya tidak ditemukan lagi kios atau warung yang menjual barang terlarang khususnya di wilayah kecamtan cangkuang, ”Tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu Yusup Juhara, S.H., mengatakan Ops Pekat Miras dan Obat-Obatan Terlarang merupakan bentuk pencegahan atau preemtif terjadinya kriminalitas.
"Terutama di Bulan Suci Ramadhan, kami akan minimalisir tindak kriminal yang disebabkan karena mengkonsumsi miras maupun obat-obatan terlarang dengan terus melakukan Razia, "Ungkap Kusworo.
Seluruh jajaran kami perintahkan untuk memastikan wilayahnya bebas miras dan obat-obatan terlarang di Bulan Suci Ramadhan 1445 H, ”Pungkasnya.