CANGKUANG - Polsek Cangkuang Polresta Bandung, melaksanakan pemeliharaan kamtibmas rutin, terutama pada saat proses tahapan Pemilu 2024 sekarang ini.
Melalui Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., Polsek Cangkuang melaksanakan kegiatan rutin Ops Pekat dengan melaksanakan Razia Miras.
Razia dilaksanakan pada Senin (19/2) malam dengan sasaran adalah warung dan kios para pejual miras diwilayah Desa Tanjungsari dan di wilayah Desa Cangkuang.
"Puluhan botol Miras berbagai merk, kami sita dan diamankan ke Mapolsek Cangkuang berikut penjualnya, " ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Para penjual yang bandel tersebut kami berikan teguran keras serta dikenakan tindakan Tipiring, tambahnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., menegaskan bahwa bibit dari tindakan kriminalitas 90% pelakunya mengkonsumsi miras.
"Untuk itu jangan bisan untuk terus melaksanakan Razia Miras diwilayahnya masing-masing, " kata Kusworo.
Sementara Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas miras ini.
"Segera informasikan apabila ada penjual miras diwilayahnya, " pungkasnya.