CANGKUANG - Beberapa langkah pemeliharaan kamtibmas, terus dilakukan Polsek Cangkuang Polresta Bandung.
Melalui Unit Reskrim, Polsek Cangkung melaksanakan kegiatan rutin Operasi Penyakit Masyarakat dengan melakukan Razia Miras dan Obat-obatan keras.
Pada Selasa (5/3) malam, dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Kamal Sutisna, S.H., Razia dilaksanakan dengan sasaran kios dan warung penjual miras.
"Puluhan botol miras, kami amankan dari warung dan kios di daerah Ciherang Desa Tanjungsari dan Jl Soreang Banjaran Desa Cangkuang, " ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengingatkan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan pemeliharaan kamtibmas.
"Laksanakan kegiatan rutin, termasuk Operasi Pekat Razia Miras, " kata Kusworo.
Pastikan Kabupaten Bandung bebas dari miras dan obat-obatan keras, pungkasnya.